Hidup mahasiswa .........!
Tepat tanggal 1 Oktober 2009, Anggota DPR/MPR RI Periode 2009-2011 baru saja dilantik. Entah mimpi buruk apa yang dialami oleh insan keperawatan Indonesia, karena sampai detik ini RUU keperawatan yang sudah lama diperjuangkan belum juga disahkan di gedung ‘rakyat’ tersebut. Demokrasi yang menjadi simbol negara ini seolah- olah hanya menjadi topeng bagi kalangan elit untuk memandang profesi keperawatan.
Kondisi riil dunia keperawatan indonesia yang belum mempunyai payung hukum bagi profesi keperawatan dan pendidikan profesi keperawatan yang belum rapi semakin melengkapi ”mimpi buruk” tersebut. Padahal tanggal 1 januari 2010, sebagai awal diberlakukannya globalisasi perawat, AFTA 2010, dimana perawat dari luar bebas keluar masuk ke indonesia begitu juga kita sebaliknya. Pertanyaannya disini, apakah ini menjadi sebuah kabar gembira bagi kita atau ini juga menjadi sebuah rentetan mimpi buruk kembali bagi profesi keperawatan?
Diberlakukannya AFTA 2010 bisa menjadi peluang sekaligus ancaman bagi dunia keperawatan ditambah lagi belum disyahkannya UU Keperawatan tahun ini yang awalnya dijadikan sebagai perlindungan hukum profesi keperawatan dalam menghadapi AFTA 2010. Lantas apakah kita harus berdiam diri sambil menunggu disyahkannya UU Keperawatan padahal AFTA 2010 sudah didepan mata? Atau hanya akan menjadi penonton dalam arus globalisasi ini?
Maret 2007, sebuah surat sampai kemeja sekjen ASEAN yang isinya berasal dari Dirjen Pelayanan Medik dr. Mulya A Hasjmy mengenai penundaan pelaksanaan ASEAN MRA on Nurse Service yang awalnya akan diberlakukan pada 1 Januari 2008 ditunda sampai tanggal 1 Januari 2010. Alasannya, Indonesia belum siap melaksanakan ASEAN MRA on Nurse Service karena sistem, prosedur, dan regulasi yang ada belum siap untuk menerima sistyem tersebut . Nah, tahun 2010 sudah didepan mata, lantas apakah kita sudah siap menghadapinya? Siap tidak siap, arus globalisasi perawat tetap berlangsung. Berbenah meningkatkan mutu dan profesionalisme dibidang keperawatan adalah kata kunci menyongsong liberalisasi dan globalisasi dunia kerja sehingga, AFTA 2010 bisa menjadi peluang bagi kita.






