ANGGARAN RUMAH TANGGA
IKATAN LEMBAGA MAHASISWA ILMU KEPERAWATAN INDONESIA
(ILMIKI)
IKATAN LEMBAGA MAHASISWA ILMU KEPERAWATAN INDONESIA
(ILMIKI)
BAB I
KEANGGOTAAN
KEANGGOTAAN
Pasal 1
Syarat
Syarat
- Lembaga mahasiswa S1 keperawatan di Indonesia.
- Melalui seleksi oleh tim penyeleksi yang terdiri dari 1 kordinator dan 2 anggota yang dibentuk dan bertanggungjawab kepada kongres
- Pernah dan atau sedang mengikuti kongres ILMIKI.
- Pernah mengikuti minimal 1 agenda wajib ILMIKI selain kongres.
- Penyerahan syarat administrasi seperti AD/ART, GBHO, program kerja selama 1 tahun periode kepengurusan, menandatangani surat penyataan komitmen dan persyaratan administrasi lainnya yang ditetapkan oleh tim penyeleksi.
Pasal 2
Mekanisme Penerimaan Anggota
Mekanisme Penerimaan Anggota
- Tim penyeleksi ditetapkan pada kongres .
- Tim penyeleksi bertugas mengumpulkan data tentang lembaga pendidikan S1 keperawatan yang belum menjadi anggota ILMIKI
- Tim penyeleksi mengirimkan profil ILMIKI dan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota ILMIKI kepada seluruh lembaga S1 keperawata.
- Umpan balik dari lembaga kemahasiswaan keperawatan yang dihubungi ditanggapi dan diseleksi oleh tim penyeleksi.
- Tim penyeleksi mengirimkan hasil seleksi kepada lembaga kemahasiswaan keperawatan yang telah memberikan umpan balik.
- Anggota baru ditetapkan dan disahkan pada kongres ILMIKI.
- Calon anggota ILMIKI yang lolos seleksi wajib hadir pada kongres, apabila berhalangan hadir wajib memberikan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selengkapnya silahkan attachment di bawah ini :






